Rabu, 01 Agustus 2012

KLASIFIKASI LAHAN

KLASIFIKASI KEMAMPUAN LAHAN

  Klasifikasi kemampuan lahan adalah klasifikasi lahan yang dilakukan dengan metode faktor penghambat. Dengan metode ini setiap kualitas lahan atau sifat-sifat lahan diurutkan dari yang terbaik sampai yang terburuk atau dari yang paling kecil hambatan atau ancamanya sampai yang terbesar. Kemudian disusun tabel kriteria untuk setiap kelas; penghambat yang terkecil untukkelas yang terbaik dan berurutan semakin besar hambatan semakin rendah kelasnya.
Sistem klasifikasi kemampuan lahan yang banyak dipakai di Indonesia dikemukakan oleh Hockensmith dan Steele (1943). Menurut sistem ini lahan dikelompokan dalam tiga kategori umum yaitu Kelas, Subkelas dan Satuan Kemampuan (capability units) atau Satuan pengelompokan (management unit). Pengelompokan di dalam kelas didasarkan atas intensitas faktor penghambat. Jadi kelas kemampuan adalah kelompok unit lahan  yang memiliki tingkat pembatas atau penghambat (degree of limitation) yang sama jika digunakan untuk pertanian yang umum (Sys et al., 1991). Tanah dikelompokan dalam delapan kelas yang ditandai dengan huruf Romawi dari I sampai VIII. Ancaman kerusakan atau hambatan meningkat berturut-turut dari Kelas I sampai kelas VIII, seperti pada Gambar 1.

    Tanah pada kelas I sampai IV dengan pengelolaan yang baik mampu menghasilkan dan sesuai untuk berbagai penggunaan seperti untuk penanaman tanaman pertanian umumnya (tanaman semusim dan setahun), rumput untuk pakan ternak, padang rumput atau hutan. Tanah pada Kelas V, VI, dan VII sesuai untuk padang rumput, tanaman pohon-pohonan atau vegetasi alami. Dalam beberap hal tanah Kelas V dan VI dapat menghasilkan dan menguntungkan untuk beberapa jenis tanaman tertentu seperti buah-buahan, tanaman hias atau bunga-bungaan dan bahkan jenis sayuran bernilai tinggi dengan pengelolaan dan tindakan konservasi tanah dan air yang baik. Tanah dalam lahan Kelas VIII sebaiknya dibiarkan dalam keadaan alami.

Untuk menerapkan dan menggunakan sistem klasifikasi ini secara benar setidaknya terdapat 14 asumsi yang perlu dimengerti.

Kelas Kemampuan Lahan

Kelas Kemampuan I

    Lahan kelas kemampuan  I mempunyai sedikit penghambat yang membatasi penggunaannya. Lahan kelas I sesuai untuk berbagai penggunaan pertanian, mulai dari tanaman semusim (dan tanaman pertanian pada umumnya), tanaman rumput, padang rumputm hutan produksi, dan cagar alam. Tanah-tanah dalam kelas kemampuan I mempunyai salah satu  atau kombinasi sifat dan kualitas sebagai berikut: (1) terletak pada topografi datar (kemiringan lereng < 3%), (2) kepekaan erosi sangat rendah sampai rendah, (3) tidak mengalami erosi, (4) mempunyai kedalaman efektif yang dalam, (5) umumnya berdrainase baik, (6) mudah diolah, (7) kapasitas menahan air baik, (8) subur atau responsif terhadap pemupukan, (9) tidak terancam banjir, (10) di  bawah iklim setempat yang sesuai bagi pertumbuhan tanaman umumnya.

Kelas Kemampuan II

   Tanah-tanah dalam lahan kelas kemampuan II memiliki beberapa hambatan atau ancaman kerusakan yang mengurangi pilihan penggunaannya atau mengakibatkannya memerlukan tindakan konservasi yang sedang. Lahan kelas II memerlukan pengelolaan yang hati-hati, termasuk di dalamnya tindakan-tindakan konservasi untuk mencegah kerusakan atau memperbaiki hubungan air dan udara jika tanah diusahakan untuk pertanian tanaman semusim. Hambatan pada lahan kelas II sedikit, dan tindakan yang diperlukan mudah diterapkan. Tanah-tanah ini sesuai untuk penggunaan  tanaman semusim, tanaman rumput, padang penggembalaan, hutan produksi dan cagar alam.
Hambatan atau ancaman kerusakan pada lahan kelas II adalah salah satu atau kombinasi dari faktor berikut: (1) lereng yang landai atau berombak (>3 % – 8 %), (2) kepekaan erosi atau tingkat erosi sedang, (3) kedalaman efetif sedang (4) struktur tanah dan daya olah kurang baik, (5) salinitas sedikit sampai sedang atau terdapat garam Natrium yang mudah dihilangkan akan tetapi besar kemungkinabn timbul kembali, (6) kadang-kadang terkena banjir yang merusak, (7) kelebihan air dapat diperbaiki dengan drainase, akan tetapi tetap ada sebagai pembatas yang sedang tingkatannya, atau (8) keadaan iklim agak kurang sesuai bagi tanaman atau pengelolannya.

Kelas Kemampuan III

     Tanah-tanah dalam kelas III mempunyai hambatan yang berat yang mengurangi pilihan pengunaan atau memerlukan tindakan konservasi khusus atau keduanya. Tanah-tanah dalam lahan kelas III mempunyai pembatas yang lebih berat dari tanah-tanah kelas II dan jika digunakan bagi tanaman yang memerlukan pengolahan tanah, tindakan konservasi yang diperlukan biasanya lebih sulit diterapkan dan dipelihara. Lahan kelas III dapat digunakan untuk tanaman semusim dan tanaman yang memerlukan pengolahan tanah, tanaman rumput, padang rumput, hutan produksi, hutan lindung dan suaka marga satwa.
Hambatan yang terdapat pada tanah dalam lahan kelas III  membatasi lama penggunaannya bagi tanaman semusim, waktu pengolahan, pilihan tanaman atau kombinasi pembatas-pembatas tersebut. Hambatan atau ancaman kerusakan mungkin disebabkan oleh salah satu  atau beberapa hal berikut: (1) lereng yang agak miring atau bergelombang (>8 – 15%), (2) kepekaan erosi agak tinggi sampai tinggi atau telah mengalami erosi sedang, (3) selama satu bulan setiap tahun dilanda banjir selama waktu lebih dari 24 jam, (4) lapisan bawah tanah yang permeabilitasnya agak cepat, (5) kedalamannya dangkal terhadap batuan, lapisan padas keras (hardpan), lapisan padas rapuh (fragipan) atau lapisan liat padat (claypan) yang membatasi perakaran dan kapasitas simpanan air, (6) terlalu basah  atau masih terus jenuh air setelah didrainase, (7) kapasitas menahan air rendah, (8) salinitas atau kandungan natrium sedang, (9) kerikil dan batuan di permukaan sedang, atau (1) hambatan iklim yang agak besar.

Kelas kemampuan IV

     Hambatan dan ancaman kerusakan pada tanah-tanah di dalam lahan kelas IV lebih besar dari pada tanah-tanah di dalam kelas  III, dan pilihan tanaman juga lebih terbatas. Jika digunakan untuk tanaman semusim diperlukan pengelolaan yang lebih  hati-hati dan tindakan konservasi yang lebih sulit diterapkan dan dipelihara, seperti teras bangku, saluran bervegatasi dan dam penghambat, disamping tindakan yang dilakukan untuk memelihara kesuburan dan kondisi fisik tanah. Tanah di dalam kelas IV dapat digunakan untuk tanaman semusim dan tanaman pertanian dan pada umumnya, tanaman rumput, hutan produksi, padang penggembalaan, hutan lindung dan cagar alam.
Hambatan atau ancaman kerusakan tanah-tanah di dalam kelas IV disebabkan oleh salah satu atau kombinasi faktor-faktor berikut: (1) lereng yang miring atau berbukit (> 15% – 30%), (2) kepekaan erosi yang sangat tinggi, (3) pengaruh bekas erosi yang agak berat yang telah terjadi, (4) tanahnya dangkal, (5) kapasitas menahan air yang rendah, (6) selama 2 sampai 5 bulan dalam setahun dilanda banjir yang lamanya lebih dari 24 jam, (7) kelebihan air bebas dan ancaman penjenuhan atau penggenangan terus terjadi setelah didrainase (drainase buruk), (8) terdapat banyak kerikil atau batuan di permukaan tanah, (9) salinitas atau kandungan Natrium  yang tinggi (pengaruhnya hebat), dan/atau (1) keadaan iklim yang kurang menguntungkan.

Kelas Kemampuan V

    Tanah-tanah di dalam lahan kelas V tidak terancam erosi akan tetapi mempunyai hambatan lain yang tidak praktis untuk dihilanghkan yang membatasi pilihan pengunaannya sehingga hanya sesuai untuk tanaman rumput, padang penggembalaan, hutan produksi atau hutan lindung dan cagar alam. Tanah-tanah di dalam kelas V mempunyai hambatan yang membatasi pilihan macam penggunaan dan tanaman, dan menghambat pengolahan tanah bagi tanaman semusim. Tanah-tanah ini terletak pada topografi datar tetapi tergenang air, selalu terlanda banjir, atau berbatu-batu (lebih dari 90 % permukaan tanah tertutup kerikil atau batuan) atau iklim yang kurang sesuai, atau mempunyai kombinasi hambatan tersebut.
Contoh tanah kelas V adalah: (1) tanah-tanah yang sering dilanda banjir sehingga sulit digunakan untuk penanaman tanaman semusim secara normal, (2) tanah-tanah datar yang berada di bawah iklim yang tidak memungknlah produksi tanaman secara normal, (3) tanah datar atau hampir datar yang > 90% permukaannya tertutup batuan atau kerikil, dan atau (4) tanah-tanah yang tergenang yang tidak layak didrainase untuk tanaman semusim, tetapi dapat ditumbuhi rumput atau pohon-pohonan.

Kelas Kemampuan VI

    Tanah-tanah dalam lahan kelas VI mempunyai hambatan yang berat yang menyebabkan tanah-tanah ini tidak sesuai untuk pengunaan pertanian. Penggunaannya terbatas untuk tanaman rumput atau padang penggembalaan, hutan produksi, hutan lindung, atau cagar alam. Tanah-tanah dalam lahan kelas VI mempunyai pembatas atau ancaman kerusakan yang tidak dapat dihilangkan, berupa salah satu atau kombinasi faktor-faktor berikut: (1) terletak  pada lereng agak curam (>30% – 45%), (2) telah tererosi berat, (3) kedalaman tanah sangat dangkal, (4) mengandung garam laut atau Natrium (berpengaruh hebat), (5) daerah perakaran sangat dangkal, atau (6) iklim yang tidak sesuai.
Tanah-tanah kelas VI yang terletak pada lereng agak curam jika digunakan untuk penggembalaan dan hutan produksi harus  dikelola dengan baik untuk menghindari erosi. Beberapa tanah di dalam lahan kelas VI yang daerah perakarannya dalam, tetapi terletak pada lereng agak curam dapat digunakan untuk tanaman semusim dengan tindakan konservasi  yang berat seperti, pembuatan teras bangku yang baik.

Kelas Kemampuan VII

    Lahan kelas VII tidak sesuai untuk budidaya pertanian, Jika digunakan untuk padanag rumput atau hutan produksi harus dilakukan dengan usaha pencegahan erosi yang berat. Tanah-tanah dalam lahan kelas VII yang dalam dan tidak peka erosi jika digunakan unuk tanaman pertaniah harus dibuat teras bangku yang ditunjang dengan cara-ceara vegetatif untuk konserbvasi tanah , disamping yindkan pemupukan. Tanah-tanah kelas VII mempunuaio bebetapa hambatan atyai ancaman kerusakan yang berat da tidak dapatdihiangkan seperti (1) terletak pada lereng yang curam (>45 % – 65%), dan / atau (2) telah tererosi sangat berat berupa erosi parit yang sulit diperbaiki.

Kelas kemampuan VIII

    Lahan kelas VIII tidak sesuai untuk budidaya pertanian, tetapi lebih sesuai untuk dibiarkan dalam keadaan alami. Lahan kelas VIII bermanfaat sebagai hutan lindung, tempat rekreasi atau cagar alam. Pembatas atau ancaman kerusakan pada lahan kelas VIII dapat berupa: (1) terletak pada lereng yuang sangat curam (>65%), atau (2) berbatu atau kerikil (lebih dari 90%  volume tanah terdiri dari batu atau kerikil atau lebih dari 90% permukaan lahan tertutup batuan), dan (3) kapasitas menahan air sangat rendah.  Contoh lahan kelas VIII adalah puncak gunung, tanah mati, batu terungkap, dan pantai pasir.

(Sumber: Sitanala Arsyad (2006). Konservasi Tanah dan Air. Bogor: IPB Press.)


KLASIFIKASI KEMAMPUAN DAN KESESUAIAN LAHAN

Oleh : Nining Wahyuningrum, C. Nugroho SP., Wardojo, Beny Harjadi, Endang Savitri, Sudimin, Sudirman
(INFO DAS  Surakarta No. 15 Th. 2003)
I. PENDAHULUAN.
1.1. Latar Belakang
Isu tentang degradasi lahan dan hutan yang gencar muncul di berbagai wacana, menuntut pemerintah dan masyarakat untuk segera menindak lanjuti dengan tindakan yang nyata. Tindakan nyata tersebut tentu saja harus disertai dengan perencanaan yang matang dari berbagai aspek. Salah satu aspek yang menonjol dalam hal ini adalah aspek pengelolaan lahan. Dalam perencanaan pengelolaan lahan, informasi yang dibutuhkan salah satunya adalah tentang potensi lahan dan kesesuaiannya untuk jenis tanaman tertentu. Informasi ini diperlukan terutama untuk menentukan kegiatan atau jenis konservasi tanah yang harus dilakukan. Selain itu informasi tentang kesesuaian lahan juga diperlukan untuk menentukan sistem silvikutur hutan tanaman, HTI, tanaman semusim dan hutan rakyat.
Hutan rakyat sebagai salah satu jenis konservasi tanah sangat strategis dilakukan karena selain berfungsi ekologi juga berfungsi ekonomi. Penurunan produksi hutan alam/hutan tanaman berakibat menurunnya pasokan kayu, sehingga diperlukan sumber-sumber lain di luar kawasan hutan. Salah satu sumber kayu yang potensial adalah hutan rakyat.. Fungsi ekonomi hutan rakyat terutama untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan kesempatan kerja. Sedangkan fungsi ekologi antara lain untuk meningkatkan kesuburan tanah serta menciptakan kondisi ekologi hutan seperti pada hutan alam. Dengan adanya perbaikan ekologi akan memungkinkan bagi tumbuhnya jenis-jenis baru secara alami sehingga meningkatkan penutupan lahan dan menurunkan erosi (Triwilaida, 1997).
Sistem perencanaan pengelolaan hutan perlu dilakukan secara berjenjang, dengan tingkat skala yang berbeda pula. Di tingkat nasional dan propinsi, dibutuhkan perencanaan umum yang berskala tinjau (reconnaisance scale) yang memuat arahan umum program Hutan Rakyat dan lokasi pengembangan. Pada lokasi pengembangan dibutuhkan suatu perencanaan operasional yang lebih detil dan terpadu, yang memuat informasi tentang kemampuan lahan dan kesesuaian jenis tanaman disamping perencanaan beberapa sarana pendukung eksplorasi lainnya.
Untuk mendukung suatu perencanaan yang menyeluruh, maka dibutuhkan suatu perangkat pengelolaan dan perencanaan yang mampu memadukan informasi yang kompleks. Sistem Informasi Geografis (SIG) adalah perangkat analisa yang dapat digunakan untuk memadukan informasi geografis dan atribut bagi keperluan perencanaan dan pengelolaan. Dengan dukungan SIG, maka perencanaan dapat disusun berdasarkan suatu analisis yang melibatkan banyak parameter, sehingga akan dapat meningkatkan akurasi perencanaan tersebut.
Bertitik tolak dari dasar pemikiran tersebut, maka Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengelolaan DAS (BP2TPDAS IBB) menyusun suatu pedoman tentang Klasifikasi Kemampuan dan Kesesuaian Lahan. Pedoman ini merupakan revisi dari Pedoman Teknis Kesesuaian Lahan dan Jenis-jenis HTI (1999). Revisi ini dilakukan berdasarkan dari kajian yang dilakukan Balai Teknologi Pengelolaan DAS (BTPDAS) Surakarta pada tahun 1994 -1996 dengan melakukan kajian tentang Klasifikasi Kemampuan dan Kesesuaian Lahan HTI pada tingkat skala operasional yang didukung oleh aplikasi SIG dan Hasil Uji Coba di beberapa wilayah HTI di Sumatera, Kalimantan dan Jawa (wilayah Perum Perhutani). Revisi tersebut terutama adalah pada kriteria kesesuaian lahan ditambah  dengan kriteria kesesuaian lahan untuk beberapa jenis tanaman industri, tanaman pangan dan tanaman buah yang diperoleh dari pengalaman pelaksanaan klasifikasi kemampuan dan kesesuaian lahan kerjasama dengan Perum Perhutani mulai tahun 1999 s/d 2003.
1.2. Maksud, Tujuan dan Manfaat.
Petunjuk Teknis ini dimaksudkan untuk menyajikan uraian dan memberi tuntunan (guidance) tentang proses klasifikasi kemampuan dan kesesuaian lahan. Dalam klasifikasi ini akan digunakan fasilitas SIG. Hasil klasifikasi diharapkan dapat digunakan untuk kegiatan pengelolaan lahan terutama untuk kegiatan pengembangan Hutan Rakyat dan mendukung silvikultur hutan tanaman baik program PHBM maupun HKM.
Sistem informasi yang disusun dalam proses klasifikasi dengan SIG ini akan dapat digunakan sebagai alat pemantau kondisi fisik lahan. Informasi tentang kondisi fisik lahan yang diperoleh dari inventarisasi sumber daya lahan akan merupakan suatu informasi biofisik dan geofisik yang bermanfaat untuk perencanaan yaitu untuk mengalokasikan jenis-jenis tanaman yang direkomendasikan. Seluruh informasi tersebut merupakan masukan penting bagi pemerintah dan masyarakat dalam rangka penyusunan suatu rencana operasional pengembangan hutan rakyat dan hutan tanaman.
1.3. Tahapan Kerja.
Secara umum untuk klasifikasi kemampuan dan kesesuaian lahan yang didukung oleh pendayagunaan SIG terbagi menjadi dua kegiatan pokok, yaitu Inventarisasi Sumber Daya Lahan (ISDL) sebagai masukan data (data entry) dan pendayagunaan SIG dengan menggunakan data ISDL tersebut untuk klasifikasi kemampuan dan kesesuaian lahan. Dua kegiatan tersebut membutuhkan penguasaan bidang yang berbeda. Kegiatan ISDL akan lebih menekankan pada keahlian survei evaluasi lahan dan tanah dengan dukungan penafsiran citra baik foto udara maupun citra satelit. Sedangkan kegiatan klasifikasi kemampuan dan kesesuaian lahan dengan SIG lebih menuntut kemampuan di bidang komputer dan analisa sistem. Persyaratan keahlian sebagai akibat dari dua kegiatan yang berbeda tersebut perlu diperhatikan dalam penetapan kriteria pemilihan personil yang akan melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut.
Berdasarkan dua jenis kegiatan tersebut, maka prosedur pendayagunaan SIG untuk klasifikasi kemampuan dan kesesuaian lahan dapat dirinci menjadi tiga tahap, yaitu tahap persiapan, tahap survei lapangan dan pengumpulan data penunjang, serta tahap analisa klasifikasi. Tahap persiapan dan survei lapangan yang disertai pengumpulan data penunjang merupakan kegiatan ISDL, sedang tahap analisa klasifikasi merupakan kegiatan pendayagunaan SIG untuk klasifikasi kemampuan dan kesesuaian lahan. Urutan tahapan kerja selengkapnya dapat dilihat pada Gambar 1. Uraian selanjutnya petunjuk teknis ini akan mendasarkan pada urutan kerja Gambar 1 tersebut.
II. INVENTARISASI SUMBER DAYA LAHAN (ISDL)
Hudson (1992) menyebutkan bahwa tidak ada orang yang merencanakan suatu industri tanpa mempelajari terlebih dahulu berapa banyak bahan baku yang tersedia. Demikian pula pengelolaan hutan rakyat dan hutan tanaman perlu mengetahui potensi aktual lahan hutan yang sekarang dikelola sehingga dapat direncanakan langkah-langkah yang perlu di ambil untuk penyempurnaan pengelolaan berikutnya.
Inventarisasi sumber daya lahan adalah inventarisasi informasi fisik tentang faktor-faktor yang berkaitan dengan pengelolaan lahan dan konservasi tanah. Tindakan pengelolaan dan konservasi merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam rangka proses produksi yang lestari. Pertanyaan selanjutnya adalah, faktor-faktor manakah yang perlu untuk dikumpulkan dalam kaitannya dengan pengelolaan hutan dan bagaimana caranya.
Secara umum faktor-faktor yang dikumpulkan dapat dikelompokkan menjadi dua grup yaitu faktor yang bersifat permanen (misalnya bentuk lahan, tipe batuan, jenis tanah dsb) dan faktor yang bersifat dinamis (misalnya kondisi vegetasi, erosi dsb). Faktor-faktor tersebut dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti peta-peta, hasil penelitian terdahulu, survei lapangan yang dibantu dengan penafsiran foto udara dan klasifikasi citra satelit. Petunjuk teknis ini akan membahas tentang ISDL yang dilaksanakan melalui survei lapangan yang didukung penafsiran foto udara dan peta dasar serta peta tematik yang ada.
Sebenarnya aktivitas inventarisasi sumber daya lahan bukan suatu hal yang baru, namun yang sering terjadi adalah suatu kegiatan pengumpulan data-data mati, artinya banyak data terkumpul yang tidak saling mengkait dan tidak ada telaah lebih jauh dari data tersebut. Sering juga terjadi data-data terkumpul hanya digelar tanpa pendayagunaan lebih lanjut. Hal ini sering dilakukan terhadap data-data hasil perisalahan lapangan.
Dalam proses perencanaan pengelolaan hutan, kegiatan ISDL sebetulnya juga telah banyak dilaksanakan yaitu melalui kegiatan perisalahan lapangan atau survei-survei lainnya. Perisalahan lapangan tersebut sebetulnya juga suatu kegiatan inventarisasi sumber daya lahan, tetapi selama ini data hasil perisalahan hanya digunakan untuk menyajikan gambaran umum lokasi. Hasil risalah lapangan yang lalu kemungkinan masih bisa digunakan untuk ISDL terutama data-data karakteristik tanah dan lahan yang sifatnya permanen.

2.1. Bahan dan Alat yang Dibutuhkan
Bahan dan alat yang dibutuhkan untuk kegiatan inventarisasi sumber daya lahan terdiri dari peta dan foto udara, perangkat penafsiran foto udara dan perangkat pengelola data. Bahan:
  • Peta topografi atau rupa bumi 1 : 50 000 sebagai peta dasar
  • Foto udara skala 1 : 50 000 atau lebih besar
Peralatan:
  • Peralatan tulis dan untuk penafsiran foto
  • Peralatan lapangan untuk survei tanah.
  • Peralatan penafsiran foto udara: stereoskop cermin dan saku, zoom transferscope
  • Perangkat pengelola data: terdiri dari perangkat keras (komputer, digitizer, printer dan plotter) dan perangkat lunak (program SIG dan program pengelolaan data dasar).
2.2. Pembatasan Unit Lahan. Pembatasan unit lahan dilakukan melalui penafsiran citra, baik foto udara maupun citra satelit. Penafsiran foto udara atau klasifikasi citra satelit pada tahap persiapan dititikberatkan untuk membatasi satuan lahan yang mempunyai karakteristik fisik yang sama. Dalam hal ini digunakan satuan bentuk lahan (landform). Hasil dari tahap ini akan menjadi masukan data yang berupa data grafis pada SIG. Satuan lahan ini selanjutnya dapat digunakan untuk referensi batas petak, sehingga setiap petak akan mempunyai karakteristik fisik yang sama. Dengan demikian disarankan batas petak menggunakan batas alam. Prosedur pembatasan unit lahan dapat diuraikan sebagai berikut:
  1. Persiapan
    • Siapkan stereoskop cermin
    • Siapkan pasangan foto udara yang akan digunakan untuk penafsiran
    • Siapkan kertas transparansi dan pena transparansi
    • Siapkan peta-peta dasar yang berupa peta topografi skala 1 : 50 000, peta petak skala 1 : 50 000 dan peta geologi skala 1 : 250 000.
    • Tempelkan kertas transparansi di atas foto udara dengan selotip.
  2. Identifikasi Lokasi
    • Identifikasikan lokasi dengan penandaan gambaran yang mudah ditentukan, misalnya desa, jalan, sungai dsb.
    • Identifikasikan lokasi tersebut pada peta-peta dasar yang ada.
  3. Delineasi Unit Lahan
    • Batasi tiap-tiap satuan bukit dan dataran sebagai satu satuan bentuk lahan (landform unit).
    • Setiap satuan bentuk lahan dibagi lagi menjadi beberapa unit berdasarkan keseragaman kemiringan lereng.
    • Unit yang ada dibagi lagi berdasarkan jenis tanaman dan kelompok umur tanaman yang ada. Satuan terkecil yang diperoleh tersebut merupakan unit lahan yang akan dinilai parameter-parameter fisik lahannya. Contoh pembatasan unit lahan dengan bantuan foto udara dapat dilihat pada Gambar 2a dan 2b.
  4. Transfer Batas Unit Lahan ke Peta Dasar.
    • Hasil penafsiran foto udara perlu ditransfer ke peta dasar. Peta dasar yang digunakan adalah peta petak skala 1 : 25 000 atau 1 : 50 000
    • Perlu dicatat bahwa foto udara yang digunakan mungkin mempunyai skala yang berbeda dengan peta dasar sehingga dibutuhkan alat bantu yang disebut Zoom trasferscope. Bila alat bantu (zoom transferscope) tersebut tidak tersedia maka pemindahan hasil penafsiran bisa menggunakan cara bebas (free hand).



2.3. Penafsiran Parameter Parameter fisik yang dikumpulkan dalam inventarisasi sumber daya lahan terdiri dari:
  1. Aspek Lahan: – Bentuk lahan – Kemiringan dan arah lereng – Kondisi drainase – Kondisi permukaan
  2. Aspek Tanah – Jenis tanah – Tipe batuan dan kedalaman regolit – Kedalaman tanah – Sifat fisik tanah – Keasaman tanah (pH tanah)
  3. Kondisi Erosi – Jenis dan tingkat erosi – Prosentase lahan tererosi dalam satu satuan lahan.
  4. Aspek Tanaman
  5. Aspek Iklim – Rata-rata hujan setahun (dari rekaman data 10 tahun terakhir) – Jumlah bulan basah dalam setahun – Jumlah bulan kering dalam setahun
Keterkaitan masing-masing parameter dan cara identifikasinya diuraikan pada bab berikut.
1. Bentuk Lahan
Bentuk lahan (landform) menguraikan tentang jenis-jenis terain khusus dan menempatkan satuan peta inventarisasi ke dalam bentang lahan (landscape). Cara yang mudah untuk identifikasi di foto udara menggunakan bentang lahan dan kelerengan (topografi). Klasifikasi bentuk lahan dapat diperoleh dari Katalog Bentuk Lahan (Desaunettes, 1977) dan Kucera (1988). Disarankan untuk menggunakan klasifikasi Kucera (1988) karena lebih sederhana tetapi lengkap.
Bentuk lahan memberikan gambaran pada kita tentang kondisi lokasi secara umum. Melalui informasi bentuk lahan juga dapat diperoleh gambaran karakteristik lahan yang lain, misalnya bentuk lahan yang bergunung akan mempunyai jenis-jenis tanah tertentu, biasanya kelerengannya curam dan solum tanahnya relatif dangkal. Sebaliknya bentuk lahan aluvium akan memberi gambaran tentang kondisi yang datar dengan drainase yang kurang baik, teksturnya halus dan solum tanahnya dalam.
Penilaian parameter bentuk lahan akan disesuaikan dengan skala surveinya. Pada skala detil misalnya, bentuk lahan bukit (hill) dapat dirinci lagi menjadi puncak bukit, lereng atas, lereng tengah atau lereng bawah. Sedangkan skala tinjau cukup disajikan bukit saja. Pada perisalahan hutan, skala yang digunakan adalah skala semi detil didukung dengan foto udara skala 1 : 50 000 atau lebih besar lagi, sehingga deskripsi bentuk lahan perlu diuraikan detil.
2. Kemiringan dan Arah Lereng.
Informasi kemiringan dan arah lereng sangat diperlukan bagi pengelolaan lahan. Parameter kelerengan juga digunakan untuk klasifikasi beberapa keperluan, misalnya untuk penentuan fungsi lindung dan budidaya. Jadi informasi ini sangat dibutuhkan untuk keperluan pengelolaan termasuk pengelolaan hutan.
Keterkaitan kelerengan lahan dengan parameter lain cukup dominan. Biasanya pada topografi yang berbeda, yang berarti kemiringan lerengnya berbeda, maka perkembangan tanahnya juga berbeda. Perbedaan perkembangan tanah juga berarti ada perbedaan karakteristiknya. Perkembangan tanah juga dipengaruhi oleh arah lereng, karena perbedaan arah lereng akan mempengaruhi kecepatan pelapukan batuan menjadi tanah. Dengan demikian maka kemiringan lereng biasanya mengandung konsekuensi perbedaan tekstur tanah, kondisi drainase, jenis tanaman dan kedalaman tanah.
Ada beberapa klasifikasi kemiringan lereng yang penggunaannya tergantung tujuan pada klasifikasi tersebut. Setiap departemen akan mempunyai klasifikasi sendiri sesuai tujuannya. Bila ditujukan untuk menentukan areal transmigrasi, misalnya, akan berbeda dengan klasifikasi yang ditujukan untuk ekstensifikasi pertanian. Dalam buku ini, klasifikasi yang digunakan adalah klasifikasi di sektor kehutanan.
Untuk survei sumber daya lahan tingkat detil, informasi tambahan tentang lereng perlu dicatat, misalnya panjang lereng dan bentuk lereng.
3. Kondisi Drainase.
Parameter kondisi drainase perlu dicatat dalam kaitannya untuk penentuan klasifikasi baik kemampuan maupun kesesuaian lahan. Parameter ini dibutuhkan mengingat pengaruhnya yang besar pada pertumbuhan tanaman. Keterkaitan parameter ini dengan parameter fisik lainnya cukup besar. Pada daerah aluvial biasanya mempunyai drainase yang relatif jelek daripada pada daerah miring. Namun demikian pada lereng bukit yang bentuknya kompleks, dimungkinkan adanya cekungan atau dataran di sepanjang lereng tersebut, sehingga kondisi drainase di cekungan maupun dataran di lereng akan berbeda dengan kondisi drainase umum di lereng tersebut. Kondisi drainase pada lahan dengan batuan induk kapur akan berbeda dengan batuan vulkanik, karena kapur dapat meloloskan air, sedangkan batuan induk vulkanik umumnya didominasi oleh tekstur halus yang sulit dilalui air.
Klasifikasi kondisi drainase dinyatakan dalam suatu keadaan yang nisbi, karena sulit untuk dibuat kuantitatif. Jadi klasifikasi akan didasarkan  pada deskripsi penciri yang ada. Kondisi drainase jelek, misalnya, dicirikan oleh adanya bercak-bercak (motling) di profil tanah. Makin banyak bercak dan makin dekat posisinya ke permukaan, maka kondisi drainasenya makin buruk.
4. Kondisi Permukaan lahan
Kondisi permukaan lahan dinyatakan dalam prosentase batuan singkapan (barerock) dan adanya batu di permukaan (rockness) terhadap luas unit lahan. Informasi kondisi permukaan lahan yang menyangkut batuan singkapan dan bebatuan di permukaan sangat diperlukan dalam kaitannya dengan kemungkinan untuk penerapan tumpangsari tanaman semusim. Pada kondisi tanah yang berbatu atau tersingkap, tidak mungkin dilaksanakan pengolahan tanah yang baik karena adanya gangguan tersebut. Disamping itu, prosentase batuan tersingkap yang cukup luas akan mengurangi jumlah tanaman per satuan luas karena pada bebatuan tersebut tidak mungkin dilaksanakan penanaman.
Terjadinya kondisi tanah yang berbatu dan tersingkap dapat disebabkan oleh dua tenaga yang berbeda. Apabila batuan permukaan dan singkapan batuan tersebut terjadi pada daerah datar, maka dapat  diidentifikasi bahwa daerah tersebut terjadi karena pengangkatan oleh tenaga endogen. Sedangkan bila kondisi tersebut terjadi pada lereng-bukit maka dimungkinkan fenomena tersebut terjadi karena tenaga eksogen, dalam hal ini adalah erosi dan pengikisan. Dengan demikian apabila suatu lokasi mempunyai kelerengan yang terjal dan prosentase singkapan batuan yang besar maka dapat dikatakan tingkat erosi yang terjadi juga tinggi.
Bagi pengelola hutan, informasi kondisi permukaan ini sangat diperlukan karena prosentase singkapan dan batuan permukaan yang besar terhadap unit lahan mengandung arti luasan lahan tidak produktif yang besar pula. Perhitungan luasan lahan tidak produktif atau terdegradasi lanjut sangat penting karena mempengaruhi efisiensi produksi.
5. Jenis Tanah
Jenis tanah akan sangat dipengaruhi oleh jenis batuan indukn, iklim dan vegetasinya. Klasifikasi tanah yang umum dilaksanakan menggunakan US Soil Taxonomy atau klasifikasi Indonesia. Apapun metode klasifikasi yang digunakan jenis tanah akan selalu berkaitan dengan karakteristik fisik lahannya. Cara klasifikasi tanah yang umum digunakan akan diuraikan tersendiri. Dengan demikian apabila suatu lahan mempunyai jenis tanah Entisol, maka kedalaman tanah tersebut umumnya dangkal, sedangkan tanah Vertisol hanya bisa terjadi pada daerah dataran dan atau berkapur.
Informasi jenis tanah biasanya dapat diperoleh dari peta tanah yang tersedia. Pada umumnya peta tanah yang ada mempunyai skala kecil (1 : 100 000 atau 1: 250 000) hanya lokasi-lokasi tertentu saja yang dipetakan secara detil. Hal ini disebabkan adanya proyek khusus yang besar. Namun demikian informasi yang diperoleh dari peta tetap bisa dimanfaatkan terutama deskripsi profil tanahnya. Dengan berbekal pengetahuan dari deskripsi profil tanah pada peta tanah, maka akan dapat diidentifikasi jenis-jenis tanah di lapangan. adapun pembeda antara peta tanah dengan hasil survei yaitu batas tiap jenis tanah .
6. Tipe Batuan dan Kedalaman Regolit.
Tipe batuan penting untuk diketahui karena menentukan parameter yang lain. Adanya perbedaan tipe batuan pembeda tanah akan membedakan cara pengelolaan tanah tersebut. Pengelolaan tanah yang berkembang dari batu kapur, misalnya, akan berbeda dengan pengelolaan tanah yang berkembang dari batuan vulkanik. Oleh karena itu tipe batuan sering digunakan untuk kriteria klsifikasi kemampuan lahan pada tingkat Unit.
Secara umum tipe batuan dibagi menjadi tiga, yaitu batuan beku, batuan sedimen dan batuan malihan (metamorf). Batuan beku/vulkanik (igneous rocks) adalah batuan yang terbentuk dari magma yang mengeras atau membeku. Batuan sedimen (sedimentary rocks) adalah sedimen yang mengalami konsolidasi dari hasil erosi yang terangkut dari batuan endapan, batuan beku atau batuan metamorf. Sedangkan batuan malihan/metamorf (metamorphic rocks) adalah batuan yang telah mengalami perubahan struktur kimia atau mineral sebagai akibat dari perubahan temperatur, tekanan, tegangan geser atau lingkungan kimiawi. Masing-masing tipe batuan mempunyai watak sendiri-sendiri sehingga parameter yang dipengaruhi oleh tipe batuan tertentu akan mempunyai watak yang berbeda terhadap parameter yang dipengaruhi oleh tipe batuan lain.
Tipe batuan akan menentukan bentuk lahannya. Jenis tanah juga sangat ditentukan oleh tipe batuan karena tanah terbentuk dari pelapukan batuan. Pengaruh lebih jauh adalah kepekaan tanah terhadap erosi. Tanah yang terbentuk dari batuan kapur akan mempunyai kepekaan terhadap erosi yang berbeda dibandingkan dengan tanah yang berkembang dari batuan vulkanik.
Untuk mempermudah identifikasi tipe batuan di lapangan, dapat digunakan Peta Geologi. Peta tersebut dapat diperoleh di Museum Geologi Bandung dan untuk wilayah Jawa telah tersedia dengan skala 1 : 250 000. Informasi yang diperoleh dari peta ini masih bersifat global, sehingga perlu dirinci pada saat survei lapangan.
Kedalaman regolit agak sulit diperkirakan di foto udara, sehingga perlu di selidiki dan diukur di lapangan. Pengukuran kedalaman regolit dilakukan mulai dari permukaan lahan sampai suatu kedalaman tanah dimana batuan dasar setempat mulai berada. Pada prakteknya, kedalaman regolit diukur sampai pada kedalaman dimana struktur masa batuan menunjukkan perbedaan yang nyata.
Informasi kedalaman regolit diperlukan untuk pertimbangan perlakuan lahan, misalnya penterasan. Disamping itu kedalaman regolit juga sangat mempengaruhi pertumbuhan tanaman. Pada kedalaman regolit lebih dangkal dari 50 cm dipertimbangkan sebagai pembatas ekstrim untuk sebagian besar spesies pohon-pohonan. Selain berpengaruh pada praktek konservasi tanah dan pertumbuhan tanaman, kedalaman regolit juga mempengaruhi kondisi drainase tanah. 7.
Kedalaman Tanah
Kedalaman tanah sangat menentukan pertumbuhan tanaman. Tanah yang dangkal akan terbatas kemampuannya dalam menyediakan air dan unsur-unsur hara lainnya. Disamping itu kedalaman tanah sangat menentukan lahan bisa diolah atau tidak. Pada tanah yang dangkal, pengolahan tanah justru akan membalik sub soil ke atas yang berakibat terganggunya pertumbuhan tanaman. Pada klasifikasi kemampuan dan kesesuaian lahan, faktor kedalaman tanah sangat diperhitungkan dan menentukan.
Pada satu unit lahan, kedalaman tanah mempunyai pola umum. Di kaki bukit biasanya mempunyai kedalaman tanah terbesar dibandingkan pada lereng tengah. Demikian pula tanah di lereng atas umumnya lebih dangkal dibandingkan dengan lereng tengah. Dengan mengikuti pola umum tersebut, maka kedalaman tanah dapat diidentifikasikan dengan penafsiran foto udara.
Keterkaitan kedalaman tanah dengan parameter lain, misalnya drainase, jenis tanah dan kemiringan lereng telah disinggung terdahulu. Seperti halnya kondisi permukaan, kedalaman tanah juga dapat berubah karena tenaga endogen dan tenaga eksogen. Pada daerah dengan tingkat pelapukan yang rendah, maka pembentukan tanahnya lambat. Di lain pihak kedalaman tanah juga dapat berubah karena adanya pengikisan atau erosi. Jadi parameter ini juga bisa dikatakan parameter yang dinamis, walaupun perubahannya tidak secepat parameter erosi.
8. Sifat Fisik Tanah
Sifat fisik tanah yang penting untuk pengelolaan lahan dan dideskripsikan di lapangan mencakup tekstur tanah dan struktur tanah. Tekstur tanah dapat didefinisikan sebagai perbandingan antara fraksi tanah (pasir, debu dan lempung/ Sand, silt dan clay) sedangkan struktur tanah adalah bentuk spesifik dari agregat tanah. Tekstur tanah relatif tidak berubah tetapi struktur tanah mudah berubah terutama apabila ada pengolahan tanah. Parameter ini sangat berkaitan dengan parameter lainnya antara lain, kemiringan lereng, kondisi drainase, tipe batuan dan bentuk lahan.
Pada lereng yang terjal tekstur tanah biasanya lebih kasar dibandingkan dengan daerah yang datar karena partikel halus telah terkikisdan diendapkan di daerah yang datar. Akibat lebih jauh, drainase daerah miring akan lebih baik dibandingkan dengan dengan daerah datar. Tipe batuan akan mempengaruhi komposisi fraksi tanah yang pada akhirnya akan berpengaruh pada tekstur tanah, sedangkan bentuk lahan akan mempengaruhi tenaga eksogen yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap sifat fisik tanah.
Penentuan tekstur tanah dapat dilakukan secara teliti di laboratorium tetapi dalam ISDL ini tekstur tanah dapat dinilai di lapangan melalui metode Sidik Cepat Ciri tanah di Lapang. Ketelitian penentuan tekstur tanah di lapangan tergantung pengalaman surveyor, tetapi pada prinsipnya tidak sulit untuk dilaksanakan. Penilaian struktur tanah hanya bisa dilaksanakan di lapangan. Cara penilaian sifat-sifat fisik tanah tersebut  di lapangan akan diuraikan lebih jauh pada petunjuk praktek lapangan.
9. Sifat Kimia Tanah
Bahan penting yang diabsorbsi tanaman dan dipindahkan dari tanah adalah air dan unsur hara. Tanaman dapat mengalami kekurangan (defisiensi) unsur hara bila unsur tersebut tidak terdapat dalam tanah atau unsur tersebut terdapat dalam jumlah cukup tetapi sangat sedikit terlarut atau tidak tersedia untuk menopang kebutuhan tanaman. Tanaman tahunan relatif lebih tahan terhadap defisiensi unsur hara. Dampak kekurangan unsur hara terhadap pertumbuhan tanaman juga berlangsung dalam jangka panjang dibandingkan dengan tanaman semusim. Oleh karena itu sifat kimia tanah hanya digunakan dalam penentuan kesesuaian lahan pada tanaman semusim.
Kondisi kesuburan tanah ditunjukkan oleh kandungan unsur hara tanah. Unsur hara tanah yang diukur di sini adalah merupakan unsur hara esensial yang terdiri dari unsur makro dan mikro. Dalam kegiatan ini yang diukur adalah unsur hara makro saja. Unsur-unsur makro terdiri tersebut adalah Nitrogen (N total), Phosphor (P2O5 tersedia) dan Kalium (K2O tersedia), Kalsium (Ca), Magnesium (Mg). Unsur N merupakan penyusun semua protein, klorophyl di dalam koensim dan asam-asam nukleat. Unsur P berperan dalam transfer energi sebagai bagian dari adenosin tripospat, beberapa penyusun protein, koensim, asam nukleat dan substrat metabolisme. Unsur K meskipun penting tetapi hanya sedikit peranannya sebagai penuyusun komponen tanaman. Fungsi utama adalah untuk pengaturan mekanisme seperti fotosintesis, translokasi karbohidrat, sintesa protein dan lain-lain.
Keasaman tanah yang dinyatakan dalam Eksponen Hidrogen (pH) merupakan aspek kimia tanah yang tetap diperlukan dalam kegiatan ini. Hal ini disebabkan karena pengaruh pH yang sangat besar terhadap kesesuaian lahan dan pertumbuhan tanaman. pH tanah berhubungan erat dengan jumlah kalsium (Ca) dan magnesium (Mg). Ca dan Mg ini merupakan salah satu dari unsur hara makro. Ca merupakan komponen dinding sel, berperan dalam struktur dan permeabilitas membran, sedangkan Mg merupakan penyusun klorophyl and ensim aktivator. Pengukuran pH dilakukan pada horison A maupun B dengan menggunakan alat-alat testing lapangan sederhana pada ketelitian 0,1 satuan. Meskipun parameter pH merupakan faktor yang dinamis, tetapi tetap diperlukan dalam kaitannya dengan pengelolaan lahan.
Kapasitas tukar kation (KTK) menggambarkan jumlah/besarnya kation yang dapat dipertukarkan, sehingga semakin besar nilai KTK maka akan semakin banyak kation yang dapat dipertukarkan sehingga ketersediaan hara tanaman akan semakin meningkat. Sedangkan bahan organik (BO/Corg) menunjukkan besarnya kandungan bahan organik tanah. Semakin banyak BO maka struktur tanah akan semakin baik dan akan mempengaruhi KTK.
10. Kondisi Erosi
Erosi merupakan pembatas utama dari penggunaan lahan yang berkelanjutan. Identifikasi erosi di lahan hutan diperlukan untuk mengetahui jenis dan tingkat erosi serta prosentase luasan tererosi pada satuan peta sehingga upaya konservasi tanah yang efektif dapat direncanakan. Pengalaman lapangan menunjukkan bahwa erosi biasanya terjadi cukup besar pada saat awal penebangan atau pembukaan lahan sampai tanaman berumur 2 tahun.
Parameter ini sangat dinamis, karena kondisi erosi bisa berubah drastis setiap waktu. Oleh karena itu perlu dicatat bahwa informasi jenis dan tingkat erosi hasil perisalahan adalah kondisi pada saat dilakukan survei lapangan. Pembaruan (updating) data parameter ini perlu sering dilakukan mengingat cepatnya perkembangan tanah tererosi.
Erosi yang dibahas dalam petunjuk ini adalah erosi yang disebabkan karena air. Sedangkan erosi angin, walaupun ada, tidak begitu banyak terjadi di Indonesia. Secara umum dikenal empat jenis erosi tanah oleh air, yaitu erosi permukaan/lembar (sheet erosion), erosi parit (rill erosion), erosi jurang (gully erosion), erosi tebing sungai (streambank erosion) dan erosi longsoran (landslide erosion). Pembagian tingkat erosi dilakukan secara kualitatif, yaitu diabaikan, ringan, sedang dan berat.
Pada umumnya erosi tanah banyak terjadi di lahan miring daripada di lahan datar. Dalam kaitannya dengan aspek tanaman, erosi juga akan banyak terjadi di lahan yang terbuka setelah penebangan sebelum adanya semak. Perlu dicatat pula bahwa penanaman sistem tumpangsari juga mempunyai resiko tinggi terhadap terjadinya erosi, akibat adanya pengolahan tanah. Pada dasarnya setiap tanah mempunyai tingkat kepekaan yang berbeda terhadap erosi, tergantung dari sifat fisik dan batuan pembentuknya. Dengan demikian maka kondisi erosi selain terkait dengan bentuk lahan juga terkait dengan sifat tanah dan tipe batuan.
11. Aspek Tanaman
Inventarisasi parameter tanaman dilakukan karena kinerja tanaman yang ada merupakan pencerminan kondisi lahan, sehingga identifikasi kondisi tanaman bisa digunakan sebagai indikator kondisi lahan saat itu. Informasi ini penting terutama bagi lokasi baru yang akan dibuka untuk hutan tanaman.
Bagi areal hutan tanaman yang sudah beroperasi, informasi kinerja tanaman juga sangat penting sebagai sarana pemantauan di tiap petak atau anak petak. Dengan demikian maka penanganan areal yang bermasalah yang ditandai dengan buruknya kinerja tanaman dapat segera direncanakan berdasarkan informasi ini.
12. Aspek Iklim.
Anasir iklim yang dibahas dalam kesempatan ini hanya curah hujan, karena terbatasnya stasiun meteorologi. Mengingat bahwa areal hutan banyak terletak di pegunungan, maka sangat dimungkinkan terpengaruh oleh hujan orografis. Akibatnya pola hujan dan distribusi hujan antar petak dapat sangat berlainan. Oleh karena itu diperlukan beberapa stasiun hujan pada satu bagian hutan agar rekaman hujan dapat mencerminkan kondisi yang realistis. Pengalaman lapangan menunjukkan bahwa antar petak dalam satu bagian bisa mempunyai pola dan curah hujan yang berbeda tergantung elevasi dan arah lerengnya.
Fenomena perbedaan pola hujan antar petak juga merupakan bukti keterkaitan iklim mikro, dalam hal ini curah hujan, dengan kondisi fisik lahan terutama bentuk lahan, kemiringan lereng dan arah lereng. Dengan demikian informasi hujan dapat dikaitkan dengan parameter yang lain. Informasi hujan yang diperlukan dalam kegiatan ini adalah: rata-rata curah hujan setahun dari data 10 tahun terakhir, jumlah bulan basah, jumlah bulan kering dan jumlah hari hujan setiap bulannya.
2.4. Survei Inventarisasi Sumber Daya Lahan.
Setelah mengetahui parameter fisik lahan yang akan dirisalah di lapangan dan keterkaitan antar paramater tersebut, langkah berikutnya adalah menetapkan langkah-langkah yang diperlukan bagi pelaksanaan  identifikasi dan penilaian parameter fisik lahan tersebut di lapangan. Proses identifikasi dan penilaian parameter fisik lahan tersebut disebut evaluasi lahan. Dengan demikian evaluasi lahan dapat dilakukan melalui inventarisasi sumber daya lahan di setiap unit lahan yang telah dibatasi pada tahap pembatasan unit lahan. Dalam pelaksanaan evaluasi lahan sangat membutuhkan penafsiran atau interpretasi foto udara. Untuk itu dibutuhkan pengetahuan tentang medan yang akan di survei dan latar belakang pengetahuan tentang parameter yang akan diidentifikasi di foto udara
Penafsiran foto udara pada hakekatnya adalah usaha mendapatkan informasi melalui foto udara sehingga dapat memudahkan dan menyederhanakan pemantauan perubahan di lapangan. Jadi penafsiran foto udara tidak dapat menggantikan kegiatan survei lapangan, namun harus dilakukan untuk memudahkan kegiatan risalah tersebut.
Hasil dari kegiatan penafsiran foto udara dan evaluasi lahan di lapangan merupakan data terbaru yang perlu dikelola dan ditata untuk proses lebih lanjut. Dengan demikian maka kegiatan penafsiran foto udara, survei inventarisasi sumber daya lahan dan pengelolaan data dasar hasil survei merupakan suatu satuan rangkaian kegiatan. Survei inventarisasi sumber daya lahan dilaksanakan dengan mendeskripsikan setiap unit lahan di lapangan dan memanfaatkan bahan informasi yang diperoleh dari penafsiran foto udara. Jumlah titik atau tempat yang dideskripsikan di setiap unit lahan tergantung pada skala surveinya. Hubungan antara skala survei dan jumlah titik sampel pengamatan dapat dilihat pada Tabel 1

Berikut adalah uraian tentang identifikasi masing-masing parameter di lapangan yang akan digunakan pada klasifikasi kemampuan dan kesesuaian lahan
1. Bentuk Lahan
Bentuk lahan dapat ditetapkan melalui penafsiran foto udara sehingga pada saat kegiatan survei lapangan perlu dicek kebenarannya. Seperti diuraikan pada bab sebelumnya, klasifikasi bentuk lahan dapat menggunakan Katalog Bentuk Lahan (Desaunettes, 1977) dan Kucera (1988) seperti pada tabel berikut:
2. Kemiringan dan Arah Lereng.
Identifikasi kemiringan dan arah lereng juga dapat dilakukan dengan menggunakan penafsiran foto udara. Kemiringan lereng yang dilaksanakan dapat menggunakan klasifikasi menurut Dit. Jen RRL Dept. Kehutanan. Pengukuran kelerengan tetap dilaksanakan pada survei lapangan yang selanjutnya juga dapat digunakan untuk kunci klasifikasi.
3. Kondisi Drainase
Penilaian kondisi drainase dilaksanakan secara kualitatif dengan menggunakan indikasi lapangan yang ada. Kriteria penilaian kondisi drainase dapat dilihat pada tabel berikut.
4. Kondisi Permukaan Lahan.
Kondisi permukaan lahan dinyatakan dengan prosentase areal batuan di permukaan dan prosentase singkapan batuan. Untuk mempermudah penetapan prosentase terhadap luasan tertentu dapat menggunakan pola sebaran bercak (Lampiran 1). Pada kondisi permukaan yang melebihi 50 % maka digunakan perkiraan yang berdasarkan pada pola sebaran bercak tersebut.
5. Jenis Tanah.
Petunjuk penentuan jenis tanah dapat diperoleh dari berbagai sumber, tetapi disarankan menggunakan buku US Soil Taxonomi. Petunjuk teknis ini tidak akan enguraikan secara khusus cara penentuan jenis tanah. Namun demikian yang lebih penting untuk diingat adalah karakter masingmasing jenis tanah tersebut.
6. Tipe batuan dan Kedalaman Regolit.
Klasifikasi tipe batuan dan kedalaman regolit dapat diuraikan seperti pada tabel berikut.
7. Kedalaman Tanah.
Penilaian kedalaman tanah pada potret udara perlu memperhatikan letak areal terhadap perbukitan atau topografinya, seperti telah disinggung pada bab terdahulu. Klasifikasi kedalaman tanah sesuai tabel berikut.
8. Sifat Fisik Tanah.
Identifikasi sifat fisik tanah dari potret udara skala 1 : 20 000 sangat sulit untuk dilakukan, sehingga dianjurkan penilaian parameter sifat fisik tanah dilakukan di lapangan. Buku pedoman praktis yang bisa digunakan untuk identifikasi sifat fisik tanah di lapangan adalah Selidik Cepat Ciri Tanah di Lapangan ( Tejoyuwono, 1985). Untuk kegiatan ini sifat fisik tanah yang dinilai hanya tekstur dan struktur tanah. Klasifikasi tekstur dan struktur tanah diuraikan pada tabel berikut.




9. Sifat Kimia Tanah.
Penilaian sifat kimia tanah tidak bisa dilakukan dengan penafsiran potret udara, khusus untuk pH penilaian dilakukan di lapangan dengan perlengkapan yang ada. Ada beraneka ragam peralatan pengukuran pH di lapangan, oleh karena itu dianjurkan untuk memilih peralatan pH meter sendiri. Sedangkan untuk sifat kimia yang lain harus melalui analisis laboratorium. Untuk keprluan tersebut maka diperlukan pengambilan sampel tanah. Pengambilan sampel tanah dilakukan secara komposit yaitu dengan mengambil contoh tanah dari beberapa tempat yang berbeda pada satu unit lahan, kemudian dicampur menjadi satu dan dianalisis di laboratorium. Hasil analisis sifat kimia tanah dapat dinilai seperti pada Tabel 10 berikut.
10. Kondisi Erosi
Kondisi erosi sangat mudah untuk diidentifikasi menggunakan potret udara, demikian pula prosentase unit lahan yang mengalami erosi. Penilaian jenis dan tingkat erosi menggunakan kriteria berikut. Klasifikasi jenis dan tingkat erosi diuraikan pada tabel berikut.
11. Iklim.
Secara alamiah pertumbuhan tanaman tergantung pada kondisi tanah, lahan dan iklim. Oleh karena itu kegiatan ISDL juga perlu mengumpulkan  informasi tentang iklim. Berbeda dengan parameter lain yang bisa dikumpulkan langsung di lapangan, parameter iklim memerlukan pencatatan data dalam kurun waktu yang relatif panjang, sehingga kegiatan ini lebih banyak mengumpulkan data sekunder. Parameter iklim yang penting dalam klasifikasi ini adalah suhu, temperatur dan curah hujan. Data tentang suhu dan temperatur biasanya agak sulit dijumpai, tetapi data curah hujan biasanya tersedia. Data curah hujan yang penting untuk klasifikasi kemampuan dan kesesuaian lahan mencakup data hujan setahun (dalam mm), dan banyaknya bulan basah dan bulan kering selama setahun.



Khusus tentang penakar hujan, biasanya terdapat beberapa penakar hujan pada suatu wilayah yang disurvei. Untuk menentukan areal yang diwakili oleh masing-masing penakar hujan, maka dapat digunakan metode poligon Thiessen ( Gambar 3 ). Peta poligon Thiessen inilah yang akan digunakan untuk operasi overlay nya.
2.5. Pengelolaan Data Inventarisasi Sumber Daya Lahan.
Hasil survei lapangan belum berguna bagi perencanaan maupun pengelolaan hutan, tanpa pendayagunaan lebih lanjut. Dengan demikian maka langkah berikutnya dari survei lapangan ISDL adalah pengelolaan data. Kegiatan pengelolaan data terdiri dari dua tahapan yaitu manipulasi data dan tabulasi data.
Manipulasi data adalah suatu cara penyajian data sedemikian rupa sehingga data tersebut dapat dikomunikasikan dan mudah dimengerti. Penggunaan kode baik angka maupun huruf merupakan bagian dari proses manipulasi data tersebut. Sedangkan tabulasi data adalah upaya pengelolaan data dengan memasukkan data hasil survei ke dalam suatu tabel. Sesuai dengan tujuan survei ISDL untuk klasifikasi kemampuan dan kesesuaian lahan maka pengelolaan data diarahkan untuk menyiapkan data hasil survei lapangan yang selanjutnya dimasukkan dalam sistem, dalam hal ini adalah SIG.
Pembuatan kode untuk setiap parameter telah diuraikan pada bab sebelumnya. Kode-kode tersebut juga telah dituliskan pada kartu lapangan sebagai hasil survei inventarisasi sumber daya lahan. Sebelum melaksanakan tabulasi data, perlu dibuat rancangan tabulasi tersebut sehingga dapat dikontrol kelengkapannya. Beberapa prinsip dalam pelaksanaan tabulasi dapat disebutkan sebagai berikut:
  1. Setiap data harus masuk dalam satu kolom dan jangan sampai ada satu kolom mengandung dua data
  2. Kode data sebaiknya dalam bentuk numerik (angka 1,2,3 dst) dan usahakan tidak menggunakan karakter (huruf a, b,c) Contoh rancangan tabulasi data dapat dilihat pada Tabel 12 berikut.


Keterangan: LU = land unit LF  = Landform SL = Slope = kemiringan lereng DR = Drainase PrBT = Prosentase Batuan PrSg = Prosentase singkapan Tbt = Tipe batuan Teks = Tekstur tanah Struk = Struktur tanah pH = Keasaman tanah KdT = Kedalaman tanah
Kode masing-masing parameter dapat dilihat pada bab terdahulu. Pengelolaan data tersebut dapat dilakukan dengan manual atau dengan komputer. Pengelolaan data manual dapat dilakukan dengan pembuatan tabel biasa, tetapi cara ini akan menyulitkan pembaruan (updating) data. Apabila tersedia fasilitas komputer dianjurkan untuk menggunakan perangkat lunak Lotus atau DBASE. Kedua program tersebut telah dikenal secara luas dan mudah dipelajari. Dalam kaitannya dengan pemanfaatan SIG dan pembuatan database di komputer dianjurkan menggunakan DBASE karena format ini dapat dimasukkan ke piranti lunak SIG.
III. KLASIFIKASI KEMAMPUAN DAN KESESUAIAN LAHAN.
3.1. Klasifikasi Kemampuan Lahan
Kemampuan penggunaan lahan adalah suatu sistematika dari berbagai penggunaan lahan berdasarkan sifat-sifat yang menentukan potensi lahan untuk berproduksi secara lestari. Lahan diklasifikasikan atas dasar penghambat fisik. Sistem klasifikasi ini membagi lahan menurut faktorfaktor penghambat serta potensi bahaya lain yang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman. Jadi, hasil klasifikasi ini dapat digunakan untuk menentukan arahan penggunaan lahan secara umum (misalnya untuk budidaya tanaman semusim, perkebunan, hutan produksi dsb). Di areal HTI hasil klasifikasi ini terutama akan bermanfaat untuk alokasi areal sistem tumpangsari.
Klasifikasi Kemampuan Penggunaan Lahan (KPL) menggunakan metoda yang dikembangkan oleh USDA dan telah diadaptasikan di Indonesia melalui Proyek Pemetaan Sumber Daya Lahan kerjasama antara Land Care Research New Zealand dengan Dept. Kehutanan tahun 1988- 1990 di BTPDAS Surakarta (Fletcher dan Gibb, 1990).
Ada tiga kategori dalam klasifikasi KPL, yaitu : Klas, Sub Klas dan Unit. Pengelompokan Klas didasarkan pada intensitas faktor penghambat, sedangkan Sub Klas menunjukkan jenis faktor penghambat. Tingkat terendah adalah Unit yang merupakan pengelompokan lahan yang mempunyai respon sama terhadap sistem pengelolaan tertentu.
Secara umum sistem ini menggunakan delapan Klas. Apabila makin besar faktor penghambatnya dan makin tinggi Klasnya maka akan semakin terbatas pula penggunaannya. Pembagian Klas-klas tersebut adalah sebagai berikut :
  • Klas I – IV dapat digunakan untuk sawah, tegalan atau tumpangsari
  • Klas V untuk tegalan atau tumpangsari dengan tindakan konservasi tanah
  • Klas VI untuk hutan produksi
  • Klas VII untuk hutan produksi terbatas
  • Klas VIII untuk hutan lindung
Adapun penghambat yang digunakan adalah e (erosi), w (drainase), s (tanah), c (iklim) dan g (kelerengan). Pada klasifikasi ini dikenal prioritas penanganan penghambat berdasarkan tingkat kemudahan penanganannya. Pada kelas yang sama, bilamana mempunyai beberapa penghambat maka akan dipilih prioritas penghambat yang paling besar. Urutan prioritas penghambat tersebut adalah (dari yang paling mudah diatasi) e – w – - s – c – g. Jadi apabila hasil klasifikasi dalam satu unit lahan menunjukkan Klas IVe, IVw dan IVs, maka akan ditetapkan sebagai Klas IVs karena mempunyai jenis penghambat yang paling sulit ditangani.
Deskripsi tiap Klas, Sub Klas dan Unit dalam sistem klasifikasi KPL mengikuti standar yang ada. Deskripsi tersebut dapat dinyatakan dalam satu tabel kriteria. Kriteria ini kemudian digunakan untuk melakukan sortasi data karakteristik lahan di setiap unit lahan. Contoh kriteria untuk Klas I antara lain adalah adanya teknik konservasi tanah yang baik, tidak ada erosi, kedalaman tanah > 90 cm, lereng 0 – 8 % dan tidak ada batuan singkapan pada permukaan tanah.
Secara lengkap kriteria Kemampuan Penggunaan Lahan dapat dilihat pada Lampiran 2. Contoh operasi klasifikasi secara sederhana dapat diuraikan sebagai berikut:
  • Suatu wilayah mempunyai kondisi tertentu yang dinilai berdasarkan kriteria yang disebut pada Bab 2.4 dan hasilnya ditulis pada Tabel 13 kolom 2.
  • Setiap parameter dinilai berdasarkan kriteria Lampiran 2 dan hasilnya masuk ke kolom 3.


Berdasarkan prinsip klasifikasi, maka lokasi yang mempunyai karakteristik lahan tersebut termasuk Kelas VIg (termasuk kelas VI karena hambatan kemiringan lereng). Penentuan Unit didasarkan pada tipe batuan yang ada. Bila tipe batuannya sama, maka penentuan unit didasarkan pada bentuk lahannya. Operasi klasifikasi tersebut dilakukan pada setiap unit lahan.
3.2. Klasifikasi Kesesuaian Lahan
Berbeda dengan klasifikasi ‘Kemampuan Lahan’ yang merupakan klasifikasi tentang potensi lahan untuk penggunaan secara umum, ‘Kesesuaian Lahan’ lebih menekankan pada kesesuaian lahan untuk jenis tanaman tertentu. Dengan demikian klasifikasi kemampuan dan kesesuaian lahan akan saling melengkapi dan memberikan informasi yang menyeluruh tentang potensi lahan.
Ada beberapa metoda yang dapat digunakan untuk pelaksanaan klasifikasi kesesuaian lahan, misalnya metode FAO (1976) yang dikembangkan di Indonesia oleh Puslittanak (1993), metode Plantgro yang digunakan dalam penyusunan Rencana Induk Nasional HTI (Hacket,1991 dan National Masterplan Forest Plantation/NMFP, 1994) dan metode Webb (1984). Masing-masing mempunyai penekanan sendiri dan kriteria yang dipakai juga berlainan. Metoda FAO lebih menekankan pada pemilihan jenis tanaman semusim, sedangkan Plantgro dan Webb lebih pada tanaman keras.
Pada prinsipnya klasifikasi kesesuaian lahan dilaksanakan dengan cara memadukan antara kebutuhan tanaman atau persyaratan tumbuh tanaman dengan karakteristik lahan. Oleh karena itu klasifikasi ini sering juga disebut species matching. Klas kesesuaian lahan terbagi menjadi empat tingkat, yaitu : sangat sesuai (S1), sesuai (S2), sesuai marjinal (S3) dan tidak sesuai (N). Sub Klas pada klasifikasi kesesuaian lahan ini juga mencerminkan jenis penghambat. Ada tujuh jenis penghambat yang dikenal, yaitu e (erosi), w (drainase), s (tanah), a (keasaman), g (kelerengan) sd (kedalaman tanah) dan c (iklim). Pada klasifikasi kesesuaian lahan tidak dikenal prioritas penghambat. Dengan demikian seluruh hambatan yang ada pada suatu unit lahan akan disebutkan semuanya. Akan tetapi dapat dimengerti bahwa dari hambatan yang disebutkan ada jenis hambatan yang mudah (seperti a, w, e, g dan sd) atau sebaliknya hambatan yang sulit untuk ditangani (c dan s). Dengan demikian maka hasil akhir dari klasifikasi ditetapkan berdasarkan Klas terjelek dengan memberikan seluruh hambatan yang ada. Perubahan klasifikasi menjadi setingkat lebih baik dimungkinkan terjadi apabila seluruh hambatan yang ada pada unit lahan tersebut dapat diperbaiki. Untuk itu maka unit lahan yang mempunyai faktor penghambat c atau s sulit untuk diperbaiki keadaannya.
Klasifikasi kesesuaian lahan dilakukan dengan melalui sortasi data karakteristik lahan berdasarkan kriteria kesesuaian lahan untuk setiap jenis tanaman. Contoh beberapa kriteria pertumbuhan tanaman dapat dilihat pada Lampiran 4. Kriteria tersebut dapat diperoleh dari FAO (1983 dan 1993), Webb (1984) dan Plantgro (1991).
Prinsip klasifikasi kesesuaian lahan hampir sama dengan kemampuan lahan, yaitu: 1. Katagori Kelas diputuskan sesuai dengan Kelas kesesuaian terendah. 2. Pada kelas yang sama tetapi ada beberapa sub Kelas yang berbeda, semua sub kelas yang ada perlu disebut dan tidak ada prioritas.
Bila suatu wilayah akan dinilai tingkat kesesuaiannya terhadap tanaman jati (Tectona grandis), maka diperlukan inventarisasi kondisi iklim, tanah dan lahannya. Hasil inventarisasi tersebut kemudian dicocokkan dengan kriteria tempat tumbuh tanaman. Contoh operasi klasifikasi secara sederhana dapat dilihat pada Tabel 14.


Hasil akhir klasifikasi untuk wilayah tersebut adalah sesuai marjinal (S3) dengan jenis hambatan meliputi hambatan keasaman tanah, prosentase batuan dan kelerengan.
Operasi klasifikasi kemampuan dan kesesuaian lahan yang dicontohkan tersebut di atas akan dilakukan dengan menggunakan fasilitas Sistem Informasi Geografis. Bila tidak tersedia perangkat komputer untuk melaksanakan klasifikasi dengan SIG ini, maka prinsip-prinsip SIG seperti yang diuraikan terdahulu tetap dapat dilaksanakan secara manual. Namun demikian bila jumlah unit lahan yang harus diklasifikasi sangat banyak maka penggunaan perangkat komputer akan sangat membantu. Selanjutnya uraian berikut akan diberikan dengan asumsi menggunakan perangkat komputer untuk melakukan analisa klasifikasi kemampuan dan kesesuaian lahan.

DAFTAR PUSTAKA
Arsyad S, 1989, Konservasi Tanah dan Air, Penerbit IPB Bogor, 200pp
CSR/FAO. 1983. Reconnaisance Land Resources Surveys 1 : 250.000 Scale, Atlas Format Procedures. Ministry of Agriculture and FAO/UNDP. Bogor. 106 pp.
Desaunettes, J.R, 1977, Catalogue of Landforms for Indonesia, Soil Research Institute Bogor, FAO, 11 pp and appendixes
Djaenuddin, D, Dkk, (1994), Kesesuaian Lahan untuk Tanaman Pertanian dan Kehutanan (Land Suitability for Agriculture and Silvicultural Plants), Second Land Resource Evaluation and Planning Project, ADB Loan 1099, INO, Laporan Teknis No 7 Versi 1.0. 51 pp
FAO. 1976. A Framework for Land Evaluation. FAO Soils Bulletin no 32 and ILRI Publication no 22. International Institute for Land Reclamation and Improvement/ILRI. Wageningen. the Netherlands. 87 pp.
Fletcher, J.R. and R.G. Gibb. 1991. Land Resource Inventory Handbook for Soil Conservation Planning in Indonesia. NZ DSIR Scientific Report No. 11. NZ DSIR Land Resources and Dir Gen RLR of Indonesia. 87 pp.
Foth, Henry D, 1991, Dasar-dasar Ilmu Tanah, Terjemahan Oleh Endang Dwi Purbayanti, Dwi Retno Lukiwati, Rahayuning Trimulatsih, Editor Sri Andayani B. Hudoyo, Gadjah Mada University Press, Edisi ketujuh, 781 pp
Gintings, A.N. 1996, Pedoman Pemilihan Jenis Pohon untuk Hutan Tanaman dan Kesesuaian Lahan, Badan Litbang Kehutanan Jakarta, 25 hal
Hacket, C. 1990. Plantgro – A Software Package for Coarse Prediction of Plant Growth. Australia. CSIRO. 242 pp.
Hudson, N, 1992, From Soil Conservation to Land Husbandry, Australian Journal of soil and Water Conservation 5, 4-8.
Kucera, K.P, 1998, Guidelines for Soil and Terrain Field Describtion in Integrated Watershed Management Studies for Indonesia using The USDA System, Konto River Project ATA 206 Phase III, Project Communication No. 6
Nugroho Sulistyo Priyono, C dan Paimin, 1993, Inventarisasi Sumber Daya Lahan yang Didukung Sistem Informasi Geografis untuk Perencanaan Konservasi Tanah, Paper Seminar dan Konggres Masyarakat Konservasi Tanah dan Air (MKTI) di Yogyakarta 12 pp.
Nugroho Sulistyo Priyono, C. 1993. Penilaian Parameter Fisisk Lahan, Bahan Bacaan Kursus Perisalahan Lahan Hutan Lanjutan, Perum Perhutani, Pusdik Kehutanan Cepu, 12 pp.
Nugroho Sulistyo Priyono, C. 1996, Evaluasi Lahan, Bahan Bacaan Kursus Perisalahan Lahan Hutan Lanjutan, Perum Perhutani, Pusdik Kehutanan Cepu, 12 pp.
Nugroho Sulistyo Priyono, C. 1996, Identifikasi Parameter Fisik Lahan Melalui Inventarisasi Sumber Daya Lahan. Bahan Bacaan Kursus Perisalahan Lahan Hutan Lanjutan, Perum Perhutani, Pusdik Kehutanan Cepu, 17 pp.
Nugroho Sulistyo Priyono, C dan Sadhardjo S. dan Bambang S,1996, Pendayagunaan Sistem Informasi Geografi (SIG) dan Pengolahan Data Elektronik (PDE) untuk Pengelolaan Hutan Tanaman, Duta Rimba, 189-190/XX;43-49 p.
Puslitanak, 1993, Petunjuk Teknis Evaluasi Lahan, Kerjasama antara Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat dengan Proyek Pembangunan Penelitian Pertanian Nasional, Badan Litbang Pertanian, Bogor, 112pp
Notoprawiro, T, 1985, Selidik cepat Ciri Tanah di Lapangan, Ghalia Indoenesia, 94 pp








Tidak ada komentar:

Posting Komentar